Tuesday, June 5, 2018

Kenapa Kesehatan dan Keselamatan Kerja penting ? | Mukti911


A. Pendahuluan

Bagi sebagian perusahaan K3 sangat penting sekali, karena K3 adalah upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil pekerjaan pekarja.
B. Latar Belakang

Dikarenakan sebagian besar perusahaan swasta kurang memperhatikan K3 dalam perusahaannya dimana itu berakibat buruk bagi pada pekerja maupun pengusaha tersebut. Maka dari itu kita harus paham mengenai K3 agar kita selamat dalam melakukan pekerjaan.

C. Maksud dan Tujuan

Agar dapat mengerti apa yang menjadi dasar pentingnya K3, dan apa harus diterapkan didalam K3.

D. Pembahasan
Kesehatan dan keselamatan kerja upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. K3 juga dapat diartikan pengawasan terhadap orang, mesin, material, dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami cidera.

Tujuan dari K3 sendiri adalah untuk :
  • Untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
  • Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Berikut adalah peranan dan fungsi K3 :
  • Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
  • Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
  • Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
  • Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
Program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilaksanakan karena tiga faktor penting sebagai berikut:
  • Berdasarkan perikemanusiaan. Pertama-tama para manajer akan mengadakan pencegahan kecelakaan kerja atas dasar perikemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka melakukan demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa sakit dari pekerjaan yang diderita luka serta keluarga.
  • Berdasarkan Undang-Undang. Ada juga alasan mengadakan program keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Undang-Undang federal, Undang-Undang Negara Bagian dan Undang-Undang kota tentang keselamatan dan kesehatan kerja dan sebagian mereka melanggarnya akan dijatuhi hukuman denda.
  • Berdasarkan Ekonomi. Alasan ekonomi untuk sadar keselamatan kerja karena biaya kecelakaan dampaknya sangat besar bagi perusahaan.
K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnyaK3secara tersirat tertera dalam undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentangkeselamatan kerja tepatnya. Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
  • HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  • DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
  • RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  • INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
  • ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda)
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
  • Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
  • Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
  • Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
  • Menjamin keselamatan operator dan orang lain
  • Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
  • menjamin proses produksi aman dan lancar
Berikut adalah 3 norma yang harus dipahami dalam K3 :
  • Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja.
  • Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja.
  • Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Penentuan K3 berdasarkan pada Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja :
  • UU No.1 tahun 1970
  • UU No.21 tahun 2003
  • UU No.13 tahun 2003
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996
Bahaya di tempat kerja
  • Bahaya fisik dan mekanik, Bahaya fisik adalah sumber utama dari kecelakaan di banyak industri. Bahaya tersebut mungkin tidak bisa dihindari dalam banyak industri seperti konstruksi dan pertambangan, namun seiring berjalannya waktu, manusia mengembangkan metode dan prosedur keamanan untuk mengatur risiko tersebut. Buruh anak menghadapi masalah yang lebih spesifik dibandingkan pekerja dewasa. Jatuh adalah kecelakaan kerja dan penyebab kematian di tempat kerja yang paling utama, terutama di konstruksi, ekstraksi, transportasi, dan perawatan bangunan.
  • Bahaya kimiawi dan biologis, bahaya kimiawi dan biologis adalah bahaya yang sering terjadi diindustri penelitian, namun beberapa industri sudah mulai menerapkan beberapa K3 untuk menangani bahaya ini. Bahaya ini meliputi Bakteri, Virus, Fungi, Patogen bawaan darah, Tuberculosis, Asam, basa , logam berat, pelatur partikulat, asap, reaksi kimia, api, ledakan.
  • Masalah psikologis dan sosial, masalah ini sering terjadi karena tekanan pekerjaan yang dihadapi dan ini berdampak buruk bagi pekerja. Contohnya Stres akibat jam kerja terlalu tinggi atau tidak sesuai waktunya, Kekerasan di dalam organisasi, Penindasan, Pelecehan seksual, Keberadaan bahan candu yang tidak menyenangkan dalam lingkungan kerja, seperti rokok dan alkohol
E. Hasil yang Didapat

Dapat dapat mengetahui apa dan bagaimana dampak dari kelalaian K3 dalam dunia kerja.
F. Kesimpulan

      Jadi Kesehatan dan keselamatan kerja upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

G. Referensi


No comments:

Post a Comment