Monday, November 5, 2018

Membuat Fitur Unit Kearsipan 2 Di Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten | Mukti911


A. Pendahuluan

Pengertian
Pada kali ini adalah pembuatan fitur baru untuk pengguna aplikasi SIKD. dengan demikian Unit Kearsipan 2 dapat digunakan sebagai pembantu unit kearsipan 1 di Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.

Latar Belakang
Karena berdasarkan perbub yang dikeluarkan bupati Kab. Klaten.

Batasan Permasalahan
Membuat fitur baru untuk user penguna SIKD.

Maksud dan Tujuan
Agar aplikasi dapat disesuaikan dengan lebih baik lagi.

Hasil yang diharapkan
Aplikasi dapat sesai dengan Surat menyurat fisik di SKPD se - Kabupaten Klaten.

B. Alat dan Bahan

  • Aplikasi SIKD Modifikasi
  • PC
  • Akses di Server SIKD


C. Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 6 November 2018 pukul 09:00 - 03:00 WIB. Bertempat di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Klaten.

D. Proses dan Tahapan Kerja
Dihari ini kami berfokus untuk membuat fitur baru di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Klaten. yaitu seperti yang sudah saya sejalaskan pada pengertian. Kemudian pula kami diberi tugas tambahan lagi untuk melakukan pembuatan Nomor Otomatis di Nomor Agenda Di SIKD setiap tahunnya.

Berikut ini adalah dokumentasi yang kami lakukan diaat melakukan modifikasi aplikasi SIKD. 

E. Hasil yang didapatkan

  • Pembuatan Fitur Selesai dibuat 

F. Temuan Permasalahan

  • -

G. Kesimpulan 
Pekerjaan untuk hari ini selesai dengan baik

H. Referensi dan Daftar Pustaka

  • -

No comments:

Post a Comment